LUMAJANG – KPU Kabupaten gelar rapat finalisasi desain Bahan Kampanye (BK) dan Alat Peraga Kampanye (APK).
Dalam rapat tersebut, Divisi Sosialisasi, Pendidikan
Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Lumajang Halim Bahriz Halim
menjelaskan, KPU telah melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR terkait
penggunaan billboard, serta menekankan pentingnya ukuran dan spesifikasi desain
yang harus diselesaikan pada hari itu juga.
“Semua pihak harus bersinergi untuk menciptakan kampanye
yang bersih dan sesuai aturan. Desain brosur dua muka tiga layer, sesuai dengan
PKPU Pasal 30 ayat (2), harus mencakup informasi penting, seperti nama, nomor
urut Paslon, visi-misi, dan tanda gambar partai politik pengusung,” jelas dia.
Dengan adanya koordinasi tersebut, KPU Kabupaten Lumajang
berharap, seluruh tahapan kampanye dapat berjalan dengan lancar, transparan,
dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
“Hal ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan Pilkada
berlangsung dengan baik dan demokratis, serta memberikan kesempatan yang sama
bagi semua pasangan calon dalam menyampaikan visi dan misi mereka kepada
pemilih,” harapnya.(infopublik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar